Layanan Hukum Litigasi Profesional di Indonesia

Justivia mendampingi Anda dalam menyelesaikan sengketa hukum secara profesional dan strategis di pengadilan – dari perkara perdata, pidana, hingga ketenagakerjaan

Apa itu Layanan Litigasi ?

Layanan litigasi adalah bentuk pendampingan hukum yang diberikan oleh advokat atau kantor hukum kepada klien dalam proses penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan. Dalam praktiknya, litigasi mencakup segala bentuk pembelaan, pengajuan gugatan, atau pembelaan terhadap gugatan di hadapan hakim, baik dalam perkara perdata, pidana, ketenagakerjaan, maupun tata usaha negara.

Di Justivia, kami membantu klien secara menyeluruh sejak tahap awal analisis kasus, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan aktif dalam setiap sidang. Tujuan utama kami adalah memastikan hak dan kepentingan hukum Anda terlindungi secara maksimal dalam setiap proses persidangan.

Kapan Anda Membutuhkan Layanan Litigasi ?

Jika Anda menjadi korban atau pihak yang dirugikan dan ingin mengambil langkah hukum.

Jika Anda digugat dan membutuhkan pembelaan atau kuasa hukum di pengadilan.

Jika Anda berhadapan dengan persoalan pidana dan butuh pendampingan hukum yang tepat.

Jika terjadi perselisihan ketenagakerjaan, konflik bisnis, atau sengketa administratif.

Dengan pengalaman dan pendekatan yang strategis, Justivia siap menjadi mitra hukum Anda dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan efektif.

Jenis Layanan Litigasi Justivia.id

Perdata, Keluarga dan Waris

Pertanahan dan Agraria

Bisnis dan Perusahaan

Ketenagakerjaan

Hak Kekayaan Intelektual/HAKI

Pengujian Produk Hukum Pemerintah (Judicial Review)

Masalah hukum anda tidak ditemukan pada uraian di atas? Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Mengapa Memilih Justivia untuk Kasus Litigasi Anda?

Tim Advokat Berpengalaman

Pendekatan Strategis & Berbasis Bukti

Update Perkembangan Kasus Secara Berkala

Biaya Transparan & Fleksibel

Proses Kerja Sama Litigasi di Justivia

Di Justivia, kami percaya bahwa proses hukum harus dijalani dengan strategi yang tepat, komunikasi terbuka, dan pendampingan menyeluruh. Berikut ini adalah tahapan pendampingan litigasi yang kami lakukan untuk memastikan setiap klien mendapatkan perlindungan hukum terbaik:

  • Konsultasi Awal

    Kami memulai dengan sesi konsultasi untuk memahami permasalahan hukum yang Anda hadapi. Di tahap ini, Anda dapat menyampaikan kronologi, bukti awal, dan tujuan hukum yang ingin dicapai.

    Hasil dari tahap ini adalah analisis awal kelayakan hukum dan estimasi langkah hukum berikutnya.

  • Analisis Kasus & Strategi Hukum

    Tim hukum kami akan melakukan kajian mendalam terhadap dokumen, fakta, dan dasar hukum yang relevan. Kami menyusun strategi litigasi yang terukur — mulai dari pendekatan persuasif, mediasi, hingga gugatan atau pembelaan di pengadilan.

  • Penyusunan Dokumen Hukum

    Kami menyusun seluruh dokumen hukum yang dibutuhkan, seperti: (i) Surat kuasa;  (ii) Gugatan atau jawaban; (iii) Bukti dan daftar saksi; (iv) Pleidoi, replik, duplik, dan dokumen pendukung lainnya.

    Seluruh dokumen disiapkan secara akurat, argumentatif, dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku.

  • Pendampingan di Pengadilan

    Tim advokat Justivia akan mewakili atau mendampingi Anda di setiap tahap persidangan, baik sebagai penggugat, tergugat, pelapor, atau terdakwa. Kami hadir pada: (i) Pemeriksaan awal; (ii) Mediasi (jika diperlukan); (iii) Pemeriksaan saksi dan bukti; (iv) Kesimpulan dan pembacaan putusan

  • Monitoring & Eksekusi Putusan

    Setelah putusan keluar, kami akan membantu klien dalam: (i) Evaluasi hasil putusan; (ii) Pengajuan upaya hukum lanjutan (banding, kasasi, PK) jika perlu; (iii) Proses eksekusi putusan untuk memastikan hasil gugatan dapat direalisasikan

Sepanjang proses litigasi, kami selalu memberikan laporan berkala atas perkembangan kasus, penjelasan hukum yang mudah dipahami, dan akses langsung ke tim hukum untuk diskusi lanjutan.